Syarat Dan Cara Daftar PPG 2022 Secara Online

By | February 7, 2022

Konsumtif.com– Hallo good people, kembali lagi dengan admin yang akan memberikan informasi yang pastinya sangat penting. Dalam artikel kali ini admin akan membahas tentang Syarat Dan Cara Daftar PPG 2022.

Saat ini telah dibuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dimana akan dibuka pada tanggal 10 Februari 2022 melalui kemdikbud.

Informasi ini tentunya sangat penting bagi yang ingin menjadi seorang guru, sehingga Kemdikbud mengadakan pendapftaran PPG ini.

Untuk yang ingin tahu lebih lanjut lagi Anda bisa simak ulasan ini sampai tuntas, karena disini admin akan memberikan cara daftar PPG.

Baca juga : 6 Cara Menghilangkan Lemak Perut Dengan Mudah

Syarat Dan Cara Daftar PPG 2022 Secara Online

Hal ini diadakan karena anjuran dari pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Untuk pendaftaran PPG 2022 secara online ini menggunakan akun SIMPKB masing-masing. PPG jabatan 2022 ini bisa diikuti oleh Guru di Kementrian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan yang lainnya.

Adapun persyaratan lain yang harus Anda punya. Untuk itu admin akan memberi tahu persyaratan apa saja yang harus Anda punya.

Baca juga : Cara Cek Tagihan Listrik Via Online

Persyaratan Membuat PPG 2022 Secara Online

  • Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
  • Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Memiliki NUPTK.
  • Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  • Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  • Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Berkelakuan baik.

Cara Daftar PPG 2022 secara online

  1. Anda bisa buka laman web https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan SIMPKB masing-masing.
  2. Unggah atau upload hasil pindai atau bisa juga scan ijazah asli S1/DIV. Apabila terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Guru harus meneatapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Hala ini tergantung jurusan pada ijazah S1/DIV yang dimiliki. Daftar program studi PPG pada Lampiran II.
  4. Peserta harus mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai ijazah S1/DIV.
  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S1/D4.

Jadwal PPG 2022 secara online

  • Pengumuman Pendaftaran: 3 Februari 2022
  • Pendaftaran dan pengiriman berkas: 10 – 23 Februari 2022
  • Perbaikan berkas: 10 – 25 Februari 2022
  • Verval oleh petugas: 10 – 28 Februari 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran: 4 Maret 2022

Akhir Kata

Demikian ulasan tentang Syarat Dan Cara Daftar PPG 2022 Secara Online. Semoga pembahasan yang admin sampaikan kali ini bisa bermanfaat. Untuk itu ikuti terus pembahasan yang akan admin sampaikan di artikel selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *